KAKI Ucapkan Selamat dan Pesan Terhormat Kepada Para Pejabat Eselon II Yang Terlantik

BANGKALAN – Hosnews.id // Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melantik sejumlah pejabat struktural yaitu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai putusan Bupati Bangkalan Nomor : 821.2/085/433.202/2022
memperhatikan Surat Ketua Komisi ASN Nomor B131/KASN/2022 tgl 12 February 2022.

Tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Bangkalan. Dalam memutuskan, menetapkan dan memberhentikan pegawai negeri sipil yang namanya tersebut.

Ada enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik yaitu :

✓•Drs Ahmad Mustaqim sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

✓•Wildan Yulianto ST MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
✓•Hosin Jamili SP MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
✓•Rizal Morris M.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
✓•Drs Salman Hidayat MAP Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dan
✓•Drs Agus Eka Leandy S.Sos MM Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Selasa (22/02/2022).

Pelantikan Pejabat struktural Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur

Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur. Mengucap Selamat atas Terlantiknya para pejabat Struktural Kabupaten Bangkalan, semoga dengan adanya kenaikan pangkat naik pula kwalitas kerja meningkat lebih baik.

Dengan adanya Amanah ini, harus ditekankan lebih baik dalam kinerja mengedepankan kepentingan khalayak rakyat dari kepentingan pribadi sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Pesan Komite Anti Korupsi Indonesia DPD Bangkalan; Jangan Abaikan kepercayaan pemerintah meski kenaikan pangkat ini hasil dari seleksi terbuka tanpa ada campur tangan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Tidak boleh merubah kebijaksanaan menjadi Kebijaksalahan yang pada akhirnya menyalahgunakan wewenang sebagai Aparatur Sipil Negara.

Sekali lagi KAKI harap junjung tinggi nilai Pancasila sebagai Dasar Negara, dalam artian tidak melakukan penyimpangan yang pada akhirnya berbenturan dengan ranah hukum,” Tegasnya. (SA/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini