BANGKALAN – Hosnews.id -Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K mengatakan, pihaknya mengamankan 24 ribu biji petasan dari rumah pelaku berinisial MM (28), di Desa Langkap, Kecamatan Burneh tadi malam.
Pelaku ini pembuat sekaligus penjual petasan. Dari rumah pelaku kami berhasil mengamankan 24 ribu petasan slengdor dan 100 kilogram lebih bahan peledak petasan atau black powder.
Ia mengatakan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Tim Gegana Polda Jatim untuk melakukan disposal atau pemusnahan. Sebab, jika disimpan, bahan peledak itu akan berbahaya.
Dari keterangan ahli bom Polda Jatim ini termasuk low eksplosif. Namun daya ledak bisa menjadi tinggi jika disimpan ditempat yang rapat. Maka kami lakukan pemusnahan,” jelasnya.
Maka dari itu kami lakukan pemusnahan bahan peledak daripada berbahaya kepada masyarakat yang langsung bersentuhan atau berdekatan dengan rumah warga.
Terkait dampak pemusnahan bahan peledak ada beberapa warga yang mengalami kerugian, seperti kaca rumah pecah dan plafon runtuh.
Kami tetap bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan mendata masyarakat yang terdampak, selanjutnya kami tindaklanjuti untuk memberi ganti rugi.
Ledakan tersebut memiliki tekanan hingga 3 sampai 4 kilometer. Tentu membahayakan warga jika petasan itu meledak di rumah produksi yang padat penduduk. Maka kami amankan pelaku dan barang buktinya,” ujarnya pada Media Hosnews.id.
Menanggapi persoalan ledakan pemusnahan barang berbahaya itu, aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Moh Hosen mengatakan ;
Pihak Jajaran Kepolisian resort bangkalan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim dalam artian tidak asal melakukan tindakan sembrono tanpa ada intruksi dari jajaran diatasnya.
Karena seyogyanya tugas kepolisian menertibkan mengayomi dan melindungi Masyarakat. Dengan istilah kata; Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati.
Mengenai dampak dari pemusnahan bahan peledak tentunya tidak ada faktor kesengajaan dan itu hanya kebetulan terjadi. Andaikata akan terjadi sedemikian tidak mungkin kepolisian resort bangkalan melakukan pemusnahan.
Persoalan ini tidak perlu dibahas panjang lebar Karena dampaknya tidak berpengaruh jika hanya dibahas tanpa adanya perbaikan.
Dan dalam perihal ini Kapolres Bangkalan AKBP ALITH ALARINO , S.I.K menyatakan bertanggung jawab dan akan ganti rugi kepada warga terdampak atas kejadian yang tidak terduga ini,’ Tegas Hosen. (SA/RED)