Polres Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP ALITH ALARINO, S.I.K selalu peduli dengan kondisi masyarakat tanpa tebang pilih. Ketertiban keamanan dan kenyamanan masyarakat itu lebih utama baginya dalam mengemban amanah negara.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor kendaraan, silahkan untuk ditindaklanjuti ke Mapolres Bangkalan dengan membawa surat-surat lengkap sesuai nomor rangka nomor mesin kendaraan dimaksud.
Di polres Bangkalan bisa temui anggota Unit Pelayanan Pidana Umum (Unit Pidum) dan tunjukkan surat-surat bahwa kendaraan betul-betul milik anda,” Tutur ALITH.
Sebelumnya polres Bangkalan telah mengamankan 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas pasca penggerebekan penadah ranmor di Desa Jaddih, Kecamatan Socah pada Selasa, 12 April 2022.
Selepas dilakukan pengecekan, Polres Bangkalan merilis 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas lengkap beserta nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin agar masyarakat bisa melakukan kroscek terhadap sepeda motor yang telah hilang karena dicuri yakni sebagai berikut :

Sementara itu, ditemui hari ini Rabu (13/04/2022) Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan jika pihak Satreskrim Polres Bangkalan berkolaborasi dengan Humas Polres telah merilis di seluruh platform sosial media perihal 15 unit kendaraan bermotor beserta nomor rangka, nomor mesin dan nomor polisi agar bisa diketahui oleh masyarakat luas.
“Kami telah melakukan rilisnya pada Selasa kemarin sore di seluruh platform sosial media. Bagi masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan sesuai data diatas, dipersilahkan mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa identitas dan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Agar bisa kami proses pengembalian nya segera.
Proses pengembaliannya gratis tidak ada pungutan biaya sama sekali,” papar AKP Bangkit pagi ini di Mapolres Bangkalan. (Alfaqir/Red)