Muara Enim – Kepala Desa tanjung Raman baki di dampingi pak camat Hasman hadi Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Penghargaan ini diberikan oleh Bupati Muara Enim kepada desa-desa yang berhasil mencapai target PBB Perdesaan dan Perkotaan secara penuh.
Penyerahan piagam dilakukan oleh Camat Ujanmas, yang diwakili oleh anggota DPRD Muara Enim Dapil 1, Aziz Rahman, didampingi oleh Rima Sherly Yosi. Momen penghargaan ini berlangsung dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbang) pada Kamis, 6 Februari 2025.
Setelah acara Musrenbang selesai, Kepala Desa tanjung raman menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat Desa Guci.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, dan saya berharap warga Desa Guci tetap disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam kemajuan daerah,” ujarnya.
Keberhasilan Desa tanjung Raman dalam melunasi PBB diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Muara Enim agar terus meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan yang lebih baik.
( Rozi)