SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berlanjut pada Juni 2026 dan jangan sampai dilanggar.
Diketahui sebelumnya WFH dilaksanakan setiap Rabu, mulai Juni 2026 pelaksanaannya akan dialihkan menjadi setiap Jumat. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH yang telah berjalan sejak awal April kemarin.
Pemprov Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jum’at. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jum’at sebagaimana kebijakan pemerintah pusat” Ujar Khofifah, Ahad (31/5/2026).
Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa bahwa sejak juni 2026 Work From Home (WFH) dijadwalkan setiap hari Jumat bukan Rabu lagi. Menurut Syari’at Islam Di antara 7 hari dalam sepekan yang paling mulia adalah hari Jumat, kata Hosen, Senin (1/6/2026).
Hari Jumat memiliki makna mendalam sebagai Sayyidul Ayyam (penghulu segala hari) atau hari raya mingguan bagi umat Islam. Hari ini diyakini sebagai waktu terbaik untuk memperbanyak amal ibadah karena pahalanya dilipatgandakan dan terdapat waktu mustajab untuk berdoa,” papar Hosen Ketua KAKI Jatim.
Bukan hanya itu, di hari Jumat merupakan hari yang ditetapkan untuk melakukan Sholat Jumatan bagi kaum laki-laki dan ini sangat memudahkan bagi para pejabat untuk berangkat dari rumah tanpa harus bergegas dari kantor dinas dengan lebih lengkap menyiapkan seperangkat alat sholat,” ujar Ketua KAKI Jatim.
Hosen KAKI berharap meskipun bekerja dari rumah jangan sampai melemahkan sistem kerja yang profesional dan berintegritas. Supaya roda kepemerintahan tetap berjalan dengan stabil tanpa mengurangi kualitas, sebagaimana masuk biasanya menjalankan tugas di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tutur Hosen KAKI.
Pejabat yang menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan WFH yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Prov. Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim Indah Wahyuni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jatim Mohammad Yasin.
Kemudian Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Biro Organisasi Setda. Prov. Jatim Adina Fibriani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda. Prov. Jatim Lilik Pudjiastuti,” pungkasnya. (Kusnadi)
