Ketua KAKI Sidoarjo: Kami Siap Kawal Pelaksanaan Program RTLH di Kabupaten Sidoarjo dan Melaporkan Dikala Ada Penyimpangan

SIDOARJO – Pemerintah pusat memberikan suntikan dana Rp36 miliar pada 2026 untuk merehabilitasi sekitar 1.200-1.364 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sidoarjo. Program ini mempercepat target perbaikan dari semula 164 unit (kerjasama Baznas) menjadi lebih dari 1.000 unit, dengan eksekusi dana ke rekening desa.

Pemerintah pusat pada tahun ini telah menyuntik anggaran Rp 36 miliar untuk biaya renovasi 1.200 unit rumah,–dengan asumsi biaya rehab setiap unit rumah Rp 30 juta. Sehingga secara kuantitas rumah yang direhab sebagai wujud meningkatkan harkat dan martabat kehidupan warga Sidoarjo melalui program RTLH tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan.

Pasalnya mekanisme pelaksanaan ‘bedah rumah’ dibiayai pusat dengan Basnaz Sidoarjo berbeda. Di mana, rehab rumah dibiayai Basnaz dikerjakan Dinas Perumahan, Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo. Sedangkan yang dibiayai dana pusat dikerjakan kelompok masyarakat (Pokmas) masing-masing desa.

Menyikapi program RTLH 2026, Laili Affidah Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sidoarjo siap mengawal pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dan akan melaporkan kepihak berwenang, baik kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila nantinya ada Penyimpangan,” ujarnya, Rabu (8/04/2026).

Kami bersama jajaran Lembaga Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Sidoarjo akan melakukan pemantauan di tiap desa yang mendapatkan kucuran dana RTLH dari pemerintah pusat. Tidak lain guna mencegah adanya potongan (Mark-up anggaran) yang tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh oknum petugas pelaksana,” tegas Ketua KAKI DPD Sidoarjo.

Pengalaman di kabupaten lain, pembangunan Program bedah rumah kebanakan dibangun dengan kualitas yang tidak sesuai bestek (bangunan secara teknis) sehingga menimbulkan perbincangan publik. Kami harap di kabupaten Sidoarjo tidak melakukan persekongkolan jahat untuk mencari keuntungan besar dalam pelaksanaan pembangunan Program ini,” ungkap Laili Affidah. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Jaksa Agung Burhanuddin

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img