KPK Periksa Abdul Halim Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, diperiksa KPK terkait kasus dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur.

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia pun mengkonfirmasi pemeriksaannya terkait kasus korupsi dana hibah tersebut.

“Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur,” Iya terkait korupsi dana hibah,” terangnya, Kamis (22/08/2024).

Pasalnya Mantan Ketua DPRD Jatim 2014-2019 menyebut akan memberi keterangan sesuai dengan yang diketahuinya seputar kasus tersebut. “Tidak ada persiapan, ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” ungkapnya.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

   Diketahui dampak rentetan kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bangkit Bima Rusdian Ketua Pokmas Sambang Baru dusun Sambangrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Jumat 23 Agustus 2024

Menyikapi Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan perkara Korupsi Dana Hibah secara tuntas totalitas.

“Kendati demikian, karena masih banyak indikasi kasus korupsi lain yang harus ditangani komisi pemberantasan korupsi (KPK) seperti Gratifikasi jabatan maupun fee proyek yang anggarannya miliaran rupiah di Jawa Timur.

Kami pegiat Antikorupsi Indonesia meyakini bahwa KPK mampu tangani berbagai Kasus Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Timur karena bagaimanapun KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) sangat merugikan masyarakat dan pemerintah,” ungkap Aktivis KAKI,” Jumat (23/08/2024). (Gondes)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini