Mencuat Dugaan Pungli BKPD di 29 Desa Kecamatan Glagah, Lamongan Picu Kontroversi

LAMONGAN, hosnews.id – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, mulai mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pungutan ini diduga diambil dari anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten untuk Desa (BKPD) yang diterima oleh 29 desa di wilayah tersebut, dengan total mencapai sekitar Rp 400 juta.

Pengumpulan dana yang berlangsung pada periode 2022-2023 ini menimbulkan banyak pertanyaan, di mana setiap desa dipungut biaya berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 62 juta untuk keperluan yang disebut sebagai “pengamanan”. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tujuan sebenarnya dari pungutan tersebut.

Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para pemerintah desa merasa ditekan untuk menyetorkan dana tersebut tanpa mendapatkan penjelasan yang jelas. “Kami diminta untuk setor, tapi ketika ditanya, jawabannya selalu tidak jelas. Ada isu uang itu diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi kami tidak pernah melihat bukti konkrit nya,” ujarnya, (25/09/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dana yang terkumpul saat ini berada di tangan Kasubag Umum dan Camat Glagah, tetapi transparansi mengenai penggunaan dana tersebut sangat diragukan. Situasi ini semakin memperburuk citra pemerintahan, menimbulkan kekhawatiran akan praktik pungutan liar yang merugikan desa dan memperburuk kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, pihak kecamatan Glagah, ketika dikonfirmasi oleh hosnews.id melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam), menolak adanya pengumpulan dana tersebut. “Sudah saya konfirmasi, dan tidak ada pengumpulan dana apapun, apalagi sebesar itu. Monggo kalau ingin bertemu dengan pihak AKD untuk membahas lebih lanjut,” ujar Sekcam.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar dugaan kasus pungli ini segera diselidiki secara menyeluruh. Mereka mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat demi menegakkan hukum dan menciptakan transparansi dalam birokrasi. Harapannya, tidak ada pihak yang dirugikan dan kepercayaan terhadap pemerintahan dapat dipulihkan.

Kasus ini tengah menjadi sorotan, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak di Kecamatan Glagah.

Pewarta: Kus
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini