Nomenklatur Sangat Penting Dalam Penataan dan Penyempurnaan Sebuah Organisasi

Bangkalan, hosnews.id- Di lingkup pemerintahan tidak lepas dengan yang namanya rotasi jabatan.

Adanya nomenklatur sangat penting dalam penataan atau penyempurnaan organisasi, karena nomenklatur dapat menggambarkan secara singkat dan tepat mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi unit atau jabatan dalam suatu unit organisasi.

Nomenklatur atau Tata Nama merupakan sebutan atau penamaan bagi suatu unit organisasi yang lazim digunakan instansi pemerintah.

Nomenklatur yang ditetapkan tidak boleh sama atau lebih tinggi bobotnya dibandingkan dengan unit organisasi di atasnya.

Kini Ra.Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati melantik 62 pejabat struktural di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Senin (28/12/2020).

Pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil perubahan nomenklatur yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Bupati menyampaikan perubahan nomenklatur yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Satpol PP, Dispendukcapil, dan Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan.

Ra.Latif berharap kepada pejabat struktural yang dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan pekerjaan yang baru.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan perubahan Nomenklatur Sehingga pelantikan ini harus dilakukan sebelum awal tahun 2021,” pungkasnya.

Sementara Rasuli Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan (Setdakab Bangkalan) menyampaikan bahwa penambahan wakil direktur di rumah sakit dilakukan karena rumah sakit merupakan satuan unit organisasi yang bersifat khusus di bawah naungan dinas kesehatan sesuai PP 72 tahun 2019.

Sedangkan untuk sekretariat daerah tetap memiliki 10 bagian. Hanya saja ada beberapa nomenklatur yang berubah mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi.

Kalau Satpol PP sesuai dengan amanat Kemendagri Nomor 16 Tahun 2020 terkait dengan Pemadam Kebakaran dinaikkan ke sie bidang.

Kemudian dispendukcapil hanya perubahan nomenklatur saja sesuai Kemendagri Nomor 14 tahun 2020,” tandasnya. (Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini