Madina, Hosnews.id- Anggota masyarakat Desa Sopo Sorik Kecamatan Kotanopan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 menyampaikan laporan secara resmi kepada Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan dugaan penyalahgunaan wewenang perangkat Desa Sopo Sorik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Madina, Syamsuddin Nasution kepada awak media.
” Benar, kami Ormas FKI-1 Madina telah menerima surat permohonan resmi anggota masyarakat Desa Sopo Sorik Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Syamsuddin.
” Dalam waktu dekat ini, setelah kami lakukan kordinasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1 Sumatera Utara, pihak kami akan membuat surat laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Sopo Sorik dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang kami sinyalir selama ini telah berjalan secara sistematis,” tambah Syamsuddin.
” Ada beberapa poin penting dari laporan anggota masyarakat tersebut untuk kami kaji dan tindak lanjuti sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART FKI-1 sebagai sosial kontrol yang fungsi salah satunya adalah memantau secara pasti penegakan Hukum dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Syamsuddin lagi.
” Selain informasi dan data penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, kami juga menerima laporan mantan perangkat desa yang diduga dipecat secara sepihak. Menurut keterangan saudara inisial J dan R warga Desa Sopo Sorik mereka mengaku bekerja sebagai perangkat Desa Sopo Sorik sejak tahun 2020 dan tanpa ada surat peringatan tiba tiba menerima surat pemberhentian secara sepihak, ” ungkap Syamsuddin.
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui seluler Whattsapp kepada Kades Edi Maksum melalui Sekdes Desa Sopo Sorik, Joni Abdullah, Kamis (14/5/2026), namun sampai berita ini ditayangkan, tidak menjawab sama sekali konfirmasi awak media.
Demikian juga dengan mantan camat Muslih Lubis, yang pada saat peristiwa ini terjadi posisinya sebagai Camat, juga enggan memberikan jawaban.
Hanya Kadis PMD Irsal Pariadi yang merespon konfirmasi awak media, Kamis (14/5/2026) sembari mengatakan melalui pesan Whattsapp:
” Saran : Buatkan surat resmi ke Bupati dgn tembusan Inspektorat. Nanti akan kita periksa kinerja Kades nya. Dan Inspektorat akan riksus,” ujar Irsal melalui pesan WA.
(Said Lbs)
