Stop Labeli Kampung Kami “Las Vegas Narkoba”! Warga Tuduh Ada Permainan Opini Publik

Deli Serdang — Warga bersama perangkat Desa Tanjung Morawa A akhirnya buka suara dan melawan keras gelombang pemberitaan yang dinilai telah berubah menjadi propaganda opini liar terkait isu dugaan peredaran narkoba di Dusun II, Jalan Kebun Sayur.

Mereka menilai sebagian media online dan akun media sosial tidak lagi menjalankan fungsi kontrol sosial secara sehat, melainkan membangun narasi sensasional, menggiring persepsi publik, serta memproduksi stigma massal tanpa dasar fakta hukum yang utuh.

Perangkat Desa Tanjung Morawa A, Rahmad selaku Kepala Dusun (Kadus) II, menegaskan masyarakat sudah muak melihat kampung mereka terus dijadikan sasaran framing negatif seolah Jalan Kebun Sayur adalah “wilayah tanpa hukum” yang dipenuhi pelaku kriminal.

“Kami menolak keras framing sesat yang terus dimainkan. Jangan jadikan kampung kami bahan dagangan opini demi trafik, sensasi, dan konten murahan. Ini bukan lagi kritik sosial, tapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter terhadap masyarakat,” tegas Rahmad kepada awak media, Minggu (11/5/2026).

Menurutnya, kritik dan pengawasan publik memang sah dalam negara demokrasi. Namun ia menilai sebagian pihak telah melampaui batas dengan membangun headline bombastis yang menggiring publik untuk percaya seolah seluruh warga Dusun II terlibat atau melindungi aktivitas ilegal.

“Jangan asal lempar tuduhan lalu satu kampung dihukum lewat opini media. Mayoritas warga di sini hidup normal, bekerja, beribadah, menjaga lingkungan, dan tidak pernah terlibat tindak pidana. Tapi karena framing liar, masyarakat kami diperlakukan seolah semuanya kriminal,” ujarnya tajam.

Rahmad juga membantah keras narasi liar yang menyeret kendaraan Fortuner putih dan mengaitkannya dengan aparat kepolisian maupun dugaan aktivitas tertentu sebagaimana ramai digoreng di media sosial.

Ia menyebut isu tersebut sebagai rumor liar yang dibangun tanpa fakta jelas, tanpa data valid, dan tanpa proses verifikasi.

“Fortuner putih yang disebut-sebut itu tidak pernah masuk ke lokasi sebagaimana narasi yang dimainkan. Dan kendaraan itu juga bukan milik polisi seperti yang terus digiring di media sosial. Jangan bangun asumsi lalu dipaksakan menjadi seolah fakta hukum,” katanya tegas.

Ia menilai sebagian media telah keluar dari etika jurnalistik karena lebih sibuk membangun sensasi dibanding menyajikan fakta berimbang. Bahkan istilah “Las Vegas Narkoba” yang disematkan terhadap Jalan Kebun Sayur disebut sebagai bahasa provokatif, tendensius, dan tidak manusiawi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Itu bukan kritik sosial lagi. Itu propaganda stigma. Kampung kami dipukul rata seolah seluruh warga adalah pelaku narkoba. Bahasa seperti itu jelas memperkeruh keadaan dan menghancurkan nama baik masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” lanjut Rahmad.

Rahmad juga menyindir keras pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah mempublikasikan tuduhan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada perangkat desa maupun masyarakat setempat.

“Kalau mau jadi media, jalankan jurnalistik yang benar. Jangan cuma mengutip narasi sepihak lalu dibungkus headline provokatif untuk menggiring emosi publik. Media seharusnya menyampaikan fakta, bukan menjadi mesin pembentuk fitnah dan penghakiman opini,” katanya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram melihat kampung mereka terus disudutkan melalui pemberitaan yang dinilai sarat penggiringan opini dan stigma negatif.

“Miris kami lihat. Kampung kami dicap seolah tempat sampah kriminalitas. Padahal mayoritas masyarakat di sini religius, hidup baik, dan menjaga lingkungan. Tapi karena berita-berita yang terus digoreng tanpa kontrol, nama kampung kami rusak di mata publik,” ujarnya.

Ia menilai polemik semakin liar setelah penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo beberapa waktu lalu, yang kemudian berkembang menjadi berbagai tudingan dan penyeretan nama lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Setelah penangkapan Arman alias Bobo, narasi berkembang liar dan tidak terkendali. Banyak nama dibawa-bawa lalu dihakimi di media seolah sudah pasti bersalah. Padahal proses hukum saja belum berjalan sampai ada putusan tetap,” katanya.

Tokoh masyarakat itu juga menyoroti pemberitaan yang menyeret nama MS alias Panjang dan mengaitkannya dengan dugaan peredaran narkoba. Ia menilai tudingan tersebut sangat fatal dan berpotensi menjadi fitnah publik yang menghancurkan nama baik seseorang sebelum ada kepastian hukum.

“MS alias Panjang setahu kami dikenal baik, religius, dan sering membantu masyarakat. Tapi namanya digiring seolah sudah terbukti bersalah. Ini berbahaya dan tidak adil. Jangan sampai media berubah jadi ruang penghakiman liar,” ungkapnya.

Menurutnya, media harus sadar bahwa menyebut nama seseorang tanpa dasar hukum yang jelas dapat menghancurkan reputasi, keluarga, kehidupan sosial, bahkan keselamatan seseorang hanya karena opini yang belum tentu benar.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jangan media lebih dulu bertindak seperti hakim jalanan yang menjatuhkan vonis lewat narasi provokatif,” tambahnya.

Masyarakat dan perangkat desa menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap penegakan hukum maupun kritik sosial. Namun mereka menolak keras praktik pemberitaan yang dinilai berubah menjadi alat propaganda opini, penggiring persepsi publik, dan pembentukan stigma massal terhadap seluruh masyarakat Jalan Kebun Sayur.

“Kami mendukung penegakan hukum bila memang ada pelanggaran. Tapi kami melawan keras berita hoaks, framing sepihak, fitnah publik, dan narasi provokatif yang menghancurkan nama baik kampung kami demi sensasi dan kepentingan tertentu. Masyarakat juga punya hak dilindungi dari penghakiman opini liar,” tutup Rahmad. (Aswar)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img