LAMONGAN, HN.ID- Pembangunan proyek tembok penahan tanah (TPT) di desa Ngarum Kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kemarin yang sempat diberitakan oleh media ini, yang seharusnya menggunakan alokasi dana anggaran dari bantuan keuangan kabupaten kepada Desa (BKKPD), kini berubah alokasi menggunakan dana Desa (DD) yang patut dipertanyakan.
Pasalnya, dari data yang dimiliki oleh media ini, TPT yang berlokasi di jalan poros desa Ngarum tersebut, dengan besar anggaran 235 juta yang bersumber dari (BKKPD) kini di lokasi dipasang papan nama informasi alokasi dari (DD) dengan besar anggaran 200 juta.
Selain itu, dari segi fisik pembangunan yang juga diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) karena menggunakan batu kumbung untuk jenis (TPT) serta diduga double job anggaran untuk satu titik lokasi, dan diduga kuat ada penggelapan dana anggaran (BKKPD) yang nantinya bisa terjadi dua laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk satu titik lokasi pengerjaan.
Hal itu sempat dibenarkan oleh Kepala Desa Ngarum Khusnul Khotimah, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pribadinya pada tanggal 2 Juli 2022 lalu.
“Benar mas, menowo nok Lamongan tolong titip pesen keuangan disanjangi kon nang nyairno kanggo mbayar tukang, pegel golek utangan mas suwon, dalam bahasa Jawa.
Yang artinya, mas barangkali ke Lamongan tolong titip pesan keuangan di beritahu suruh segera mencairkan buat bayar pekerja terimakasih.
Di lain waktu, guna menjalankan amanah tugas sebagai sosial kontrol masyarakat, Tim media ini kembali mendatangi lokasi pengerjaan proyek (TPT) di jalan poros desa ngarum tersebut yang terlihat sudah selesai dikerjakan, dan mendapati telah di pasang papan nama informasi proyek dengan anggaran alokasi dana Desa (DD) pada tanggal 22 Agustus 2022.
Kemudian tim media ini mendatangi Balai Desa Ngarum guna memperjelas terkait permasalahan tersebut, dan untuk mendapatkan informasi yang benar serta berimbang, namun Kades tidak ada di lokasi, berusaha oleh tim media ini untuk dihubungi melalui telepon WhatsApp panggilan masuk, akan tetapi tidak diangkat, dan dihubungi melalui chat WhatsApp pribadinya juga terlihat dibaca namun tidak dibalas.
Hal ini jelas, Kades Khusnul diduga sengaja untuk menghindari konfirmasi tim media ini terkesan sengaja menutup diri, tidak ada itikad baik, serta lari dari fungsi tanggung jawab sebagai pejabat publik tidak kooperatif.
Dan selanjutnya tim media ini, akan mengawal terus terkait permasalahan ini agar tidak terjadi pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan dan masyarakat tidak ada yang dibodohi, sehingga menjadi terang benderang serta transparan. (Bersambung)
Penulis: [Kus/Suwarji]