POLDA SULTRA Kembali Dipertanyakan WOROAGI, Atas Status PT. Pertambangan Nickel Sultra (PT.PNS)

Sultra,HN.ID- Hari ini DPD JPKP Nasional Sulawesi Tenggara kembali menyambangi polda sultra guna mempertanyakan status hukum tentang laporan DPD JPKP Nasional Sultra Nomor : 162.012/LP/DPD-JPKPN/SULTRA/IV/2022 tanggal. 13 – 04 – 2022.

Perihal Dugaan Ilegal Meining. yang mana hari ini menjalankan amanat Ketua DPD JPKP Nasional sdr. Halik dan Sdr. Ali Sabarno menyampaikan bahwa penyidik yang menangani perkara ini tidak ada di tempat dan ini semingu setelah surat masuk sudah dilakukan pollow up dan tidak ada lagi komunikasi karna alasan yang sama. Tegas halik dan ali sapan akrab kedua pengurus JPKP Nasional.

Ditemui ditempat berbeda Ketua DPD JPKP Nasional Sultra (Woroagi) menegaskan pihak Polda Sultra cq. Dirkrimsus Polda Sultra jangan main – main dengan laporan yang sedang diadukan oleh kami (JPKPN).

Karena kalau dalam seminggu ini juga tidak ada konfirmasi dari surat yang kami layangkan dengan permohonan maaf saya akan ajak Pengurus saya baik di tingkatan Provinsi maupun daerah untuk turun bersama – sama mempertanyakan tentang Laporan Dugaan Ilegal Meining yang terjadi di Lokasi PT. PNS Desa Mekar Jaya Kecamatan Langgikima kab. Konawe utara. di depan kantor Polda Sultra dan Kantor Gubernur Sultra.
Tegas Woroagi Agima.

Woroagi menambahkan bahwa berdasarkan UU RI. No. 3 thn 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 thn 2009 tentang pertbangan cukup jelas jadi nga usah di macam – macamin pada pronsifnya Polda Sultra harus tegas menutup pertambangan yang kami duga tak bersyarat, atau yang sering di katakan Legal Mining yang kami duga sangat banyak menjamur di kab. Konawe utara.

Disinggung oleh ketua DPD JPKP Nasional Woroagi lagi bahwa dengan aksi kami tanggal 13/04/2022 yang lalu dan pada tanggal 14/04/2022 sala seorang petingi Polda Sultra diadakan penggantian dan pemutasian yang sangat jauh, ini memperkuat dugaan kami bahwa benar apa yang di katakan Kades Mekar Jaya.

Bahwa yang menotori penambangan PT. PNS adalah pihak oknum pejabat kepolisian Daerah Sultra (Polda Sultra) dan bisa jadi juga dugaan kami bergukir akan bergulir kepada pejabat yang baru dan yang menangani laporan kami, sedang melanjutkan tugas pejabat yang lama, karena sampai sekarang kami tidak mendapatka orang dimana harus kami mempertanyakan tentang status lapiran yg sudah di adukan.

Dan karnah juga woroagi mendapatkan informasi bahwa PT. PNS di Desa Mekar Jaya Kecamatan Langgikima kab. Konawe utara masih beraktifitas walau slou movi (diam – diam dan bersembunyi) pungakas woroagi agima dengan sambil tersenyum sipu,” Tandasnya.

Reporter : Muh Saldin

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini