KENDARI – Hosnews.id –
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari yang merupakan Lanal di bawah Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal VI) Makasar Koarmada II mengamankan tiga Kapal Tagboat atau Tongkang yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran, penangkapan di perairan sekitar Kendari tersebut dengan menggunakan KAL Labengki pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.
Penangkapan yang diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu
Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa
Menurut Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M saat ini
seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.
Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.
Demikian Berita Dispen Koarmada II. (Redaksi)