BANGKALAN, Hosnews.id // Kementerian Agama Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama.
Dengan visi terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin. Yakni dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan sebagai salah satu calon pilot project Zona Integritas tahun 2022 dan akan menghadapi penilaian pendahuluan PMP ZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas),” Rabu (19/01/2022).
Drs.H.Abd.Haris, M.Pd.I
Kakankemenag Bangkalan menginginkan untuk saling sinergi dengan berbagai kalangan. Dalam artian menciptakan kinerja wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) diantaranya bersama komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan.
Untuk menciptakan sistem kinerja zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), sudah kami sampaikan kepada seluruh pegawai kemenag bangkalan.
Baik Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT), Kepala Madrasah Diniyah, bahkan kepala Urusan Agama (KUA) supaya tidak ada pelanggaran dikala ada kucuran dana pemerintah.
Kami sudah ada MoU pengawalan dari kejaksaan Negeri Bangkalan sejak Kajari Achmad Manuel sampai Kajari Candra Saptaji, SH.MH supaya ada kewaspadaan dan kehawatiran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Jika ada penyimpangan dengan dana bantuan pemerintah biar mereka tanggung sendiri. Karena kemenag sudah memberi surat pernyataan bahwa tatkala ada bantuan dana pemerintah tidak boleh ada pemotongan apapun dan pastinya tidak mungkin dilanggar,” pungkasnya. (SA/Red)