BANGKALAN – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua 2023 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masuk pada masa kampanye.
Masa kampanye ditentukan dimulai tanggal 26 sampai 28 April 2023. Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan hanya memberikan waktu 3 hari melakukan kampanye.
Rudiyanto Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, menyampaikan, ada perubahan jadwal pemungutan suara Pilkades dari tanggal 3 ke 10 Mei 2023, sehingga masa kampanye juga ada perubahan waktu.
Perubahan pemungutan suara, masa kampanye memang diberi waktu 3 hari.
PLT DMPD Kabupaten Bangkalan juga menuturkan, sebelum masuk jadwal pemungutan suara Pilkades, ada masa tenang. Di mana, momen ini tim sukses para calon dilarang melakukan kampanye.
“Masa tenang di mulai 5- 9 Mei 2023 kemudian 10 Mei 2023 memasuki tahap pemungutan suara,” sebelum masa tenang ada hari tidak efektif,” terangnya.
Selain itu, Rudiyanto mengimbau kepada para calon kepala desa, agar berkampanye secara fair dan tak merugikan calon lain. Jangan sampai, ada politik uang, atau kampanye yang berpotensi keributan.
“Para tim sukses atau pendukung antar calon harus bertidak dewasa, berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan,” tuturnya,” Rabu 26 April 2023.
Penulis: Tim Hosnews
