KAKI Apresiasi KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada hari Rabu 16 Oktober 2024.

“Dalam penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua koper diduga berisi berkas dari gedung  berlantai 2 tersebut pukul 15.00 WIB. Dua koper berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda.

Diketahui selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung dengan dilengkapi senjata laras panjang.

Kemudian setelah melakukan penggeledahan selama lima jam lebih, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dan langsung diletakkan ke dalam bagasi mobil. Mereka lalu pergi dengan iring-iringan lima mobil Innova hitam.

Dikonfirmasi Tessa Mahardhika Sugiarto juru bicara KPK membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di wilayah Pemprov Jatim. Benar, Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa.

Disisi lain Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengapresiasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KAKI) lakukan penggeledahan di Dinas Peternakan Provinsi Jatim itu menunjukkan KPK serius dalam penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah 2019-2022.

KAKI berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga Antirusuah juga melakukan penggeledahan di sejumlah dinas Provinsi Jatim karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya dinas peternakan saja yang diduga terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah melainkan di dinas yang lain tentunya sama.

Lanjut Hosen KAKI, KPK harus bekerja secara optimis dan dinamis dalam penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah 2019-2022 yang sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Divonis 9 Tahun Penjara dan Pengembalian Kerugian Negara 39,5 Miliar Rupiah.

Demi kekondusifan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur, KPK harus segera menyelesaikan penanganan pengembangan Korupsi Dana Hibah secara tuntas totalitas sebelum Pilkada 27 November 2024, pinta Hosen KAKI, Rabu 16 Oktober 2024. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini