JAKARTA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Timur yang melonjak drastis hingga menyasar 33.000 kepala keluarga (KK) mulai menuai sorotan tajam.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebelumnya melakukan kunjungan langsung ke lokasi calon penerima di Surabaya sebagai bagian dari percepatan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lonjakan angka penerima yang signifikan dari sekitar 3.000 unit pada tahun sebelumnya menjadi 33.000 unit tahun ini dinilai sebagai langkah besar pemerintah dalam mengatasi rumah tidak layak huni (RTLH).
“Peningkatannya sangat besar, tahun lalu 3.000, sekarang di Jawa Timur mencapai 33.000 rumah,” ujar Maruarar saat peninjauan, Ahad (03/05/2026).
Dalam skema program tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Pemerintah juga mengklaim program ini mampu menyerap hingga 99 ribu tenaga kerja.
Namun di balik angka fantastis itu, Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, justru mencium potensi persoalan serius dalam pelaksanaan di lapangan.
Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap program tersebut.
“Anggaran yang sangat besar ini rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat. Kami meminta KPK segera melakukan monitoring dan audit, khususnya terkait validitas data penerima dan mekanisme penyaluran,” tegas Hosen,” Senin (4/05/2026)
Menurutnya, peningkatan jumlah penerima yang sangat drastis dalam waktu singkat berpotensi membuka celah praktik penyimpangan, mulai dari data fiktif, mark-up material, hingga permainan dalam penunjukan pelaksana di tingkat bawah.
KAKI Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses verifikasi penerima manfaat agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Jangan sampai program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dijadikan ladang bancakan. Ini harus diawasi serius,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait permintaan tersebut. Namun desakan dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan akan terus menguat seiring besarnya anggaran yang digelontorkan dalam program BSPS tahun ini. (Syaiful)
