JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair dapil Madura Jawa Timur bertepatan di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung Bangkalan dan ini membuat Pegiat Antikorupsi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendalami dugaan korupsi dimaksud.
Dalam penggeledahan rumah Tajuz Zuhud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti senilai Rp 950 juta, ini merupakan salah satu bukti bahwa dia telah berani melawan hukum yang diduga hasil korupsi aliran dana hibah dari Mahfud Mantan Anggota DPRD yang sudah pernah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menyikapi penggeledahan Penyidik KPK di rumah Tajuz Zuhud Stap DPR RI Hasani Zubair, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Tajus Zuhud sebagai bukti keseriusan KPK dalam penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah 2019-2022,” ujar Hosen KAKI, Senin (21/10/2024).
Hosen KAKI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret orang orang yang berkaitan dengan Tajuz Zuhud yang tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukannya dalam melawan hukum diperintahkan oleh tuannya yang tidak memahami Undang Undang Nomor 28 tahun 1999 tantang Pejabat Negara dilarang melakukan KKN.
Berdasarkan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi penggeledahan bukan hanya rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair yang di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan juga di kediaman M Ruji Staf Mahhud Mantan DPRD Jatim dan Nur Hakim Anggota DPRD Bangkalan yang baru terlantik.
Diketahui sebelumnya kinerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bangkalan selama di Kabupaten Bangkalan ;
- Tanggal 30 September 2024
Jam 17:00 KPK Gledah Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair, di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan.
Barang bukti yang dibawa sejumlah uang Rp. 950.000.000 pecahan 50 ribu. - Tanggal 1 Oktober 2024
Jam : 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud mantan Anggota DPRD Jatim, lokasi Desa tlokoh kecamatan Kokop Bangkalan. - Lokasi kedua
Jam 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan. Desa konang kecamatan Konang Bangkalan. Barang bukti belum diketahui karena baru selesai.
Kemudian dari hasil penggeledahan lanjutan, KPK menyita 7 unit kendaraan, jam tangan, hingga cincin berlian. Selain itu, turut disita uang tunai senilai Rp 1 miliar dan sejumlah dokumen elektronik dan berikut rincian hasil penggeledahan sitaan KPK:
- Kendaraan 7 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CR-V, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
- Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
- Uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar;
- Barang bukti elektronik berupa handphone, hard disc, dan laptop;
- Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya”
Sebelumnya Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan rentatan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang menahan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim di Penjara, Selasa (26/9/2023), ungkap Hosen KAKI. (Netty)