Bupati Tetapkan Penundaan Pilkades Tahap II di 2023, Waka AKD Bangkalan; Jangan Otak Atik

BANGKALAN – Hosnews.id // Polemik penundaan Pilkades serentak Tahap II 2022 Kabupaten Bangkalan makin hari makin ramai bahkan seru sekali.

Pasalnya penundaan Pilkades Tahap II ini menuai pro dan kontra ada yang ingin segera gelar ada sebagian yang mau tunda Karena belum ada persiapan secara matang.

“Terkait Penentuan Pilkades Serentak Tahap II 2022 Bupati Bangkalan telah mengundang seluruh Kapala Desa di 273 Desa tidak lain rapat koordinasi mengenai gelarnya Pilkades Tahap II.

Namun kesepakatan disetujui oleh para kepala desa 273 Desa hingga akhirnya Pilkades Tahap II akan digelar pada tahun 2023 dan diperkirakan bulan 5 atau bulan 6 2023, pada Selasa 8 Maret 2022.

Wakil Ketua (Waka) Asosiasi Kepala Desa (AKD) M. Makmur S.E yakni Klebun Kanegara Konang Kabupaten Bangkalan angkat bicara perihal gelarnya Pilkades Tahap II Kabupaten Bangkalan.

Pilkades Serentak Tahap II sudah ditentukan tunda pada 2023 itu berdasarkan rapat koordinasi dengan seluruh elemen baik DPRD, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan kepala Desa sebanyak 273 Desa.

“Jika sudah ditentukan penundaan berdasarkan kesepakatan bersama ini sudah tidak dapat diganggu gugat apalagi Mendagri sudah menyerahkan penentuan Pilkades kepada kepala Daerah masing-masing.

Dalam artian siapapun tidak boleh otak Atik atau ikut campur atas ketentuan hasil kebersamaan apalagi ini menyangkut desa tentunya yang berhak penuh bicara adalah kepala desa.

Kritik boleh, siapapun boleh ngeritik tapi pengkritik harus tahu diri dan tahu kondisi jangan hal yang sudah di sepakati oleh berbagai elemen itu diganggu di hujat dan diotak atik, itu samahalnnya tidak punya malu dan kepribadian yang sejati.

“Saya harap bagi para pengkritik jangan asal bunyi alias asbun karena kebijakan bersama tidak lain demi kebaikan kesejahteraan dan ketentraman khalayak Masyarakat.

Diharap kepada penegak hukum untuk menindak golongan atau ormas yang ingin mengotak Atik kesepakatan penentuan Pilkades karena hasil musyawarah itu harus dihargai dan dihormati. Sebagaimana dasar negara kita adalah Pancasila yang harus dipegang teguh dalam berbangsa dan bernegara.

Sehingga keutuhan dan kesatuan negara tercinta republik indonesia tetap selalu terjaga,” Tegas Makmur. (SA/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini