Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar Terkuak, KPK Telusuri Aliran Uang hingga Tuntas

Lamongan Jawa Timur, hosnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menguliti dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan), Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019. Fokus penyidik kini mengerucut pada aliran uang proyek yang diduga menyisakan kerugian negara hingga sekitar Rp151 miliar.

Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif. KPK secara terbuka menyatakan penyidikan masih berjalan aktif dan tidak pernah dihentikan, sekaligus membantah isu liar soal penghentian perkara.

Saksi Kunci Diperiksa, Jejak Dana Dibedah

Pada Kamis, 26 Februari 2026, penyidik memeriksa saksi berinisial ABH, Manajer Proyek Abipraya–Jaya Abadi KSO, di Jakarta. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk mengurai pola distribusi dana proyek yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendalaman dilakukan khusus pada aliran dana proyek.

“Saksi didalami perihal aliran uang dari proyek pembangunan tersebut,” ujarnya kepada jurnalis, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah membangun konstruksi perkara berbasis pergerakan uang—siapa menerima apa, melalui mekanisme apa, dan untuk kepentingan siapa.

Empat Tersangka Sudah Dikantongi

Penyidikan resmi dimulai sejak 15 September 2023. Pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan empat tersangka, meskipun identitasnya belum dibuka ke publik.

Kalkulasi awal menyebut potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp151 miliar. Angka ini memantik perhatian luas, mengingat proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas pemerintahan yang dibiayai dari anggaran publik.

Gandeng BPKP dan ITB, Kerugian Negara Dihitung Ulang

Untuk memastikan nilai pasti kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada 29 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah menerima laporan resmi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Dokumen tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pembuktian unsur pidana dan potensi dakwaan terhadap para tersangka.

Ujian Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis daerah. Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka praktik penyimpangan dalam proyek infrastruktur publik kembali menampar wajah tata kelola pemerintahan daerah.

KPK memastikan proses hukum terus berjalan.

“Tidak ada penghentian penyidikan perkara ini. Hal ini terbukti dengan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan,” tegas Budi.

Publik kini menunggu langkah lanjutan: apakah penahanan akan segera dilakukan, dan kapan identitas para tersangka diumumkan secara resmi.

Satu hal yang pasti, jejak uang proyek Gedung Pemkab Lamongan kini berada di bawah sorotan ketat penyidik antirasuah—dan perkara ini memasuki fase yang semakin menentukan.

Pewarta: Kus
Editor: Redaktur.

TAGS:
KPK | Dugaan Korupsi Lamongan | Korupsi Gedung Pemkab Lamongan | Kerugian Negara Rp151 Miliar | Penyidikan

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img