JAKARTA – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Bangkalan Jakarta (Formakob) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selasa (1/10/2024).
Dalam aksi tersebut, Mustain Musleh meminta agar KPK segera menetapkan tersangka H. Syafiuddin dalam tindak pidana korupsi program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan. Menurut Mustain, program BSPS di Bangkalan banyak yang dikerjakan asal-asalan.
Bahkan banyak yang ditinggal dan mangkrak pengerjaannya.
Dalam proyek BSPS ini, sebenarnya anggarannya Rp. 20.000.000 tetapi yang sampai kepada penerima hanya Rp. 7000.000, sehingga ratusan rumah di Bangkalan mangkrak dan tidak beratap.
“Bantuan BSPS ini anggarannya 20 juta per titik, tetapi yang sampai ke penerima hanya 7 juta. Ingin sangat jomplang dan banyak sekali korupsinya. Akibatnya, banyak program BSPS yang tidak selesai dan tanpa atap”.
Teriaknya ketika melakukan aksi di depan gedung KPK
Selain itu, Formakob meminta agar dugaan kaasus korupsi fee proyek sebesar 30%-40% dalam program P3-TGAI tahun 2024 yang dilakukan oleh H. Syafiuddin Anggota DPR RI yang hari ini dilantik agar segera diproses juga.
“kami meminta agar H. Syafiuddin anggota DPR RI segera ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi BSPS, kami juga meminta agar laporan pengambilan fee proyek 30%-40% dalam program P3-TGAI juga segera diproses, karena sangat merugikan uang negara,” ungkap mustain musleh dalam orasinya. (Syaif)