Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang diberikan kepada setiap manusia di bumi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga, melindungi dan menghormati hak-hak setiap orang.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 juga mengatur tentang hak asasi manusia, menjelaskan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap manusia,
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap individu.
Hak-hak tersebut mencakup hak untuk hidup, keamanan, kebebasan dari pelecehan, perbudakan dan penyiksaan.
Apabila seseorang atau sekelompok orang tidak memberikan hak yang patut kepada seseorang atau sekelompok orang, maka dipidana dengan pidana penjara sementara atau seumur hidup.
Baca Juga : Pengertian Ilmu Hukum Menurut Para Ahli Terbaru 2022
Pengertian dari Hak Asasi Manusia dan Macamnya
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, apa yang dimaksud dengan HAM adalah memiliki haknya untuk dilindungi secara internasional Oleh (PBB) seperti berhak buat hidup, merdeka, kebebasan berpendapat sampai kebebasan buat memiliki.
HAM telah didapatkan setiap individu sejak dirinya lahir ke bumi dan tidak dapat diambil atau dirampas oleh siapa saja.
karena telah dilindungi juga oleh PBB dalam deklarasi PBB tanpa memandang ras, suku bangsa, agama dan status sosial.
Baca Juga : 15+ Fakta Menarik Tentang Bulan yang Mengejutkan Para Ilmuan
Macam-Macam Hak Asasi Manusia
Berikut ini macam-macam HAM yang tidak dapat dicabut oleh seseorang dari setiap individu.
1. Personal Rights
Personal rights adalah setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat, bebas untuk memeluk agama apapun,
dibebaskan untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing dan diberikan kebebasan untuk berorganisasi atau berserikat.
2. Property Rights
Property rights (hak asasi ekonomi) merupakan pemberian kebebasan untuk memiliki sesuatu, bebas untuk menjual serta membeli sesuatu barang atau jasa, serta bebas untuk mengadakan suatu perjanjian kontrak dan memiliki pekerjaan.
3. Rights of Legal Equality
Rights of legal equality berkaitan dengan berhak untuk mendapatkan perlakuan atau pengayoman sama sesuai dengan keadilan hukum. Semua akan dilihat sama pada mata hukum.
4. Political rights
Political rights merupakan hak asasi manusia memberikan Anda kesempatan untuk bebas berpolitik.
Memiliki berhak sama untuk ikut serta dalam pemerintahan, pemilihan umum, mendirikan partai politik dan mengajukan petisi kritis serta saran.
5. Social cultural rights
Hak asasi manusia social cultural rights berkaitan dengan dibebaskannya setiap orang untuk memilih pendidikan yang diinginkannya,
pemberian haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta mengembangkan kebudayaan.
6. Procedural rights
Terakhir, setiap individu berhak untuk mendapatkan perlakukan mengenai tata cara peradilan serta perlindungan hukum oleh pemerintah.
Setiap orang memiliki HAM berhak mendapatkan perlakuan adil dalam penggeledahan, penangkapan serta pembelaan hukum.
Arti Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia mencakup seperangkat hak dan kebebasan dasar yang diakui oleh masyarakat internasional.
Hak ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kolektif. Contoh hak sipil dan politik melibatkan kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, serta hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan.
Sementara itu, hak ekonomi, sosial, dan budaya mencakup hak atas pekerjaan layak, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga : Pancasila Sebagai Dasar Negara, Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Sejarah Hak Asasi Manusia
Konsep HAM memiliki sejarah panjang yang berkembang seiring waktu. Perkembangan ini melibatkan kontribusi dari berbagai peradaban dan kebudayaan di seluruh dunia.
Puncaknya terjadi setelah Perang Dunia II, ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948.
Dokumen ini menjadi landasan utama bagi norma-norma HAM internasional yang diakui saat ini.
Implementasi Hak Asasi Manusia
Implementasi HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan sektor swasta.
Peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang HAM menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang menghargai dan melindungi hak-hak individu.
Organisasi non-pemerintah (NGO) memainkan peran penting dalam mengawasi pelanggaran HAM dan memberikan bantuan kepada korban.
Tantangan dalam Implementasi HAM
Meskipun banyak kemajuan telah dicapai dalam pengakuan dan perlindungan HAM, masih banyak tantangan yang dihadapi.
Konflik bersenjata, ketidaksetaraan ekonomi, diskriminasi gender, dan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat adalah beberapa contoh tantangan yang masih dihadapi oleh banyak negara.
Peran Teknologi dalam Advokasi HAM
Teknologi juga memainkan peran penting dalam advokasi HAM modern. Media sosial dan internet memungkinkan informasi tentang pelanggaran HAM tersebar luas, memberikan panggung global bagi upaya advokasi.
Sementara itu, teknologi blockchain telah diusulkan sebagai cara untuk melacak dan memverifikasi pelanggaran HAM.
Kesimpulan
Hak Asasi Manusia adalah fondasi masyarakat yang adil dan beradab. Dengan terus meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan kolaborasi global,
kita dapat bergerak menuju dunia di mana setiap individu dapat hidup dengan martabat dan kebebasan yang dijamin oleh HAM.
Dengan menghormati dan melindungi HAM , kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua.