SURABAYA – Masyarakat di Surabaya sejak dulu dan sampai sekarang diresahkan oleh juru parkir Tepi Jalan Umum (TJU) hampir seluruh kawasan jalan raya ada tukang parkirnya, apakah Kota Pahlawan sudah tidak Aman kondusif, lantas apa fungsi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tupoksi Polri.
Tidak sedikit oknum jukir jualan karcis di tepi jalan umum (TJU) dengan alasan tugas dari Dishub dengan menyodorkan kertas berlogo dinas Perhubungan Kota Surabaya. Mereka memaksa agar orang yang berhenti dipinggir jalan harus bayar dengan nominal Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Kejadian hari ini Selasa 3 Maret 2026, di area Jalan Raya Peneleh Surabaya arah kuburan Belanda dari sisi barat ada juru parkir yang seperti siluman, dalam artian tatkala kendaraan parkir orangnya tidak ada namun setelah mobil jalan dihadang ditengah jalan dengan alasan tugas dari Dishub.
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Polrestabes Surabaya menindak tegas juru parkir Tepi Jalan Umum (TJU) jualan karcis di area Peneleh Surabaya. Karena bak layaknya begal yang suka merampas barang milik orang lain di perjalanan, ini tidak boleh dibiarkan, Kata Ketua KAKI Jatim, Selasa (03/03/2026).
Kami juga berharap kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memantau seluruh lokasi Surabaya yang ditunggu oleh oknum jukir berompi dishub. Sebab mereka kebanyakan ambil uang parkir tanpa memberikan karcis retribusi kepada pihak pengendara, kecuali diminta dan itupun kadang pakai alasan tidak dibawa.
KAKI tegaskan bahwa perbuatan memaksa meminta uang termasuk pungutan liar yang melanggar ketentuan hak asasi manusia dan jukir dapat dijerat Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
“Disarankan, alangkah baiknya Jukir TJU di Surabaya dijaga jajaran anggota dishub sendiri jangan melibatkan orang lain. Supaya ketertiban umum terbukti aman kondusif tanpa ada perselisihan antara masyarakat dengan juru parkir. Itu semua demi kesejahteraan rakyat dan menjaga Marwah Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat di Kota Pahlawan. (Kusnadi)
