KAKI Jatim Tegas: Kekayaan Amanah Allah, Penyalahguna Harus Dihukum Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang yang tengah menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataannya, KAKI Jatim menekankan bahwa seluruh kekayaan pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah SWT yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kekayaan itu amanah dari Allah SWT. Manusia hanya dititipi. Ketika amanah itu disalahgunakan, maka konsekuensi hukumnya harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Hosen ketua KAKI Jatim, Rabu (22/04/2026).

KAKI Jatim juga menyoroti munculnya nama Haji Her dalam pusaran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan berbasis pada alat bukti.

“Siapapun yang terlibat harus diproses. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Hukum harus tegak lurus,” lanjutnya.
Profil Singkat H. Her

Nama H. Her dikenal di sejumlah kalangan sebagai sosok pengusaha yang memiliki aktivitas di sektor

perdagangan dan distribusi, khususnya yang berkaitan dengan industri rokok di Jawa Timur. Dalam perjalanannya, ia disebut memiliki jaringan usaha yang cukup luas dan dikenal di berbagai daerah.

Namun demikian, dalam perkembangan terakhir, namanya ikut disebut dalam proses penyelidikan terkait dugaan praktik rokok ilegal dan aliran dana yang mengarah pada indikasi TPPU. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan bersalah.

KAKI Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak profesional dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila telah memiliki bukti yang cukup.

“Kalau bukti sudah cukup, jangan ragu. Segera tetapkan tersangka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar aktif menelusuri aliran dana mencurigakan dan mengambil langkah tegas terhadap aset yang diduga berasal dari praktik ilegal.

“Rekening-rekening mencurigakan harus segera ditindak. Ini bagian dari upaya menyelamatkan aset negara,” tambahnya.

KAKI Jatim juga menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keadilan dan masa depan penegakan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

“Hukum harus menjadi panglima. Semua pihak harus menghormati proses yang berjalan,” pungkasnya.

Hingga kini, dugaan kasus TPPU yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh aparat penegak hukum, dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. (Syaif)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Dewas KPK Gusrizal

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img