SURABAYA – Moh Hosen, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, mengapresiasi jajaran Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Dekananto yang berhasil mengungkap 1.345 kasus kejahatan dan menangkap 1.212 orang dalam kurun waktu 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Menurut Moh Hosen, pengungkapan ribuan kasus tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga Jawa Timur.
“KAKI Jatim mengapresiasi Kapolda Jatim beserta seluruh jajaran yang telah bekerja mengungkap ribuan kasus kejahatan dalam waktu relatif singkat. Ini menunjukkan adanya upaya serius kepolisian dalam menindak pelaku kriminalitas, terutama kejahatan 3C yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Moh Hosen. Jum’at (23/10/2026))
Berdasarkan keterangan Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso di Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026), sebanyak 1.345 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 288 kasus target operasi (TO) dan 1.057 kasus non-target operasi (non-TO). Satreskrim Polda Jatim bersama jajaran juga dilaporkan berhasil mengungkap 100 persen target operasi tindak pidana yang telah ditetapkan.
Dari sejumlah kasus tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi salah satu perkara terbanyak dengan 679 kasus. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 542 kasus, sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 58 kasus. Ketiga jenis kejahatan tersebut dikenal sebagai 3C.
Selain itu, polisi mengungkap 62 kasus kepemilikan senjata tajam, tiga kasus narkoba, serta satu kasus kepemilikan senjata api yang masuk target operasi.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp88,2 juta, 149 kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan mobil dan 141 sepeda motor, 27 bilah senjata tajam, serta 18 kunci leter T.
Moh Hosen menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan proses hukum yang profesional dan transparan. Ia juga mendorong kepolisian agar terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan. Jika masih ada jaringan atau pihak lain yang terlibat, harus ditelusuri sesuai prosedur hukum. Barang bukti juga perlu ditindaklanjuti agar hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan,” tegasnya.
Ketua KAKI Jatim itu juga berharap upaya pemberantasan kejahatan 3C terus ditingkatkan melalui patroli di kawasan rawan kriminalitas, penindakan terhadap pelaku, serta langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, KAKI Jatim mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas melalui jalur resmi.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi penegakan hukum di Jawa Timur. Kepolisian harus terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, dan tetap mengedepankan profesionalitas serta keadilan,” pungkas Moh Hosen. (Syaif)
