Ketua KAKI Jatim: Kalau Demo Ujungnya Minta Bantuan, Itu Bukan Aspirasi

JAKARTA– Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan kritik keras terhadap aksi demonstrasi yang diduga tidak lagi murni membawa kepentingan masyarakat, melainkan berujung pada permintaan bantuan atau kepentingan tertentu.

Hosen menegaskan, demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan mengontrol kebijakan pemerintah. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh berubah menjadi alat untuk mencari keuntungan.

“Kalau demo ujungnya minta bantuan, apalagi ada transaksi di baliknya, itu bukan aspirasi. Jangan menjual nama rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Moh Hosen,” Kamis (27/08/2026).

Menurutnya, gerakan sosial harus memiliki keberanian menyampaikan kritik sekaligus konsisten dengan persoalan yang diperjuangkan. Jika sebuah aksi hanya digunakan sebagai sarana menekan pihak tertentu agar memberikan sesuatu, maka substansi perjuangan publik patut dipertanyakan.

Hosen meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap aksi yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tanpa disertai data, fakta, dan tuntutan yang jelas.

“Jangan karena membawa massa lalu merasa bisa menekan siapa saja. Aspirasi rakyat bukan komoditas yang bisa ditukar dengan bantuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang menggelar aksi menjaga integritas dan tidak mencampuradukkan kritik dengan kepentingan pribadi.

KAKI Jatim, kata Hosen, tetap mendukung kebebasan menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai aturan. Namun dukungan tersebut tidak berlaku jika demonstrasi sengaja dijadikan instrumen untuk kepentingan transaksional.

“Kalau memang memperjuangkan rakyat, buktikan dengan data dan perjuangan yang konsisten. Jangan setelah demo kemudian mencari bantuan. Itu justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial,” tandasnya.

Hosen menilai, marwah demonstrasi harus dikembalikan sebagai alat kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah maupun lembaga publik harus berani, objektif, dan berbasis kepentingan masyarakat—bukan menjadi pintu masuk bagi praktik transaksional.

“Jangan jual aspirasi rakyat. Kalau perjuangannya benar, tidak perlu dibungkus dengan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Kus)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img