PA dan PPK Pembangunan Gedung Baru Pasar Hewan Dan Palawija Desa Petrah Tanah Merah Dilaporkan Ke KPK

BANGKALAN,HN.ID – Pembangunan gedung Pasar Hewan dan Palawija Desa Petrah Tanah Merah Tak Kunjung di resmikan, dimana letak tanggung jawab Dinas perdagangan kabupaten Bangkalan.

Pasalnya pembangunan pasar Hewan dan Palawija Desa Petrah Tanah Merah telah rampung dengan total biaya yang dihabiskan mencapai Rp 24 miliar. Rinciannya, anggaran tahap pertama Rp 19 miliar (2019) dan tahap kedua ada tambahan sebanyak Rp 5 miliar (2021).

Namun hingga kini Pasar Hewan dan Palawija Petrah Tanah merah belum juga di resmikan padahal pembangunannya dimulai sejak tahun 2019 sampai Tahun 2022 belum diresmikan.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Bangkalan menyampaikan berita investigasi terkait indikasi korupsi pembangunan Pasar Hewan dan Palawija Desa Petrah Tanah Merah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dikirim pada tanggal 20 Mei 2022 dengan nomor LP/XVI/DPD/KAKI/BKL/V/2022.

KAKI berharap secepatnya KPK Memanggil dan memeriksa Pengguna Anggaran (PA) Rossli Hariyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sutanto dan PPK pengganti Nazrul Umam.

Hasil investigasi dilapangan pancang tiang beton dan kios-kios dilamnya kelihatan mengalami keretakan padahal belum ditempati dan diresmikan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan.

Lanjut Moh Hosen, jangan sampai pembangunnan Pasar Hewan dan Palawija Desa Petrah tanah merah ini dijadikan bahan kulakan keuntungan dari hasil pembangunan.

Atas persoalan ini pengguna anggaran (PA) dinas perdagangan Roosli Hariyono maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) Sutanto (2019)dan PLT Nazrul Umam (2021) untuk mempertanggung jawabkan pembangunan pasar tersebut.

Kami harap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disamping memproses laporan ini juga melirik pekerjaan paket yang lain baik anggaran APBD maupun APBN di kabupaten Bangkalan.

Sebelumnya PLT Kabid Pengelolaan Pasar Bangkalan atau PPK pengganti Nazrul Umam menjelaskan; pembangunan gedung baru PHP Desa Petrah Kec. Tanah Merah (BK.PROP JATIM TA 20219) akan diresmikan setelah hari raya idul Fitri 1443 H dengan catatan jangan rame-rame namun sampai sekarang tak kunjung ada peresmian.

Disinyalir Pembangunan Gedung Pasar Hewan dan Palawija sudah diperiksa Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa timur namun tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Maka dari itu sekali lagi dimohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Aktivis Komite Anti Korupsi (KAKI) Terkait dugaan ada temuan tindak pidana Korupsi sebagaimana dokumentasi dan keterangan di berkas pelaporan,” Ungkap Hosen pada media (04/06/2022),” (SH/RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini