BANGKALAN, HN.ID – Polres Bangkalan tidak ada hentinya melakukan giat evaluasi pencegahan penyakit mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dalam artian demi kesejahteraan masyarakat bangkalan khususnya bagi yang punya hewan ternak.
Dengan adanya giat ini pastinya akan mengurangi penularan penyakit dari hewan ternak yang datang ke kabupaten Bangkalan.
Maka dari itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, polres Bangkalan antusias untuk selalu mengawasi kondisi hewan ternak baik yang berada di kabupaten Bangkalan maupun yang baru masuk ke Bangkalan.
Berikut laporannya :
POLRES BANGKALAN
PERIHAL
Pendampingan Kegiatan Pencegahan Masuknya Hewan Ternak dari Luar Kabupaten Bangkalan, dengan Status Back Up Stasiun Karantina.
Dari. : Kapolres Bangkalan
Assalamu’alaikum wr wb
Selamat Malam Jenderal Mohon Ijin Melaporkan Video, Kolase dan Dokumentasi Kegiatan Polres Bangkalan Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pencegahan Masuknya Hewan Ternak dari Luar Kabupaten Bangkalan, dengan Status Back Up Stasiun Karantina.
- Hari : Kamis
- Tanggal : 12 Mei 2022
- Waktu : 19.00 WIB s/d 22.00 WIB
- Tempat : Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
Adapun Rincian Kegiatan Tersebut sebagai Berikut.
A. Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib bertempat di Kantor Karantina Suramadu Kab. Bangkalan petugas karantina telah berhasil mengamankan masuknya hewan ternak sapi dan kambing dari Kota Surabaya dan Kab. Blora (Jawa Tengah) menuju Wilayah Madura
B. Adapun rincian kendaraan dan hewan yang berhasil diamankan sbb :
- 1 unit Truck No. Pol : M-9356-G warna putih, berisi 4 ekor sapi dari Kota Surabaya yang akan dikirim ke Kwanyar Kab. Bangkalan.
- 1 Unit pic-up No. Pol : W 9865 YB warna Hitam , berisi 20 ekor kambing dari Kab. Blora Jawa Tengah yang akan dikirim ke Kab. Pamekasan .
C. Identitas pemilik hewan sbb :
- Truck No. Pol : M 9356 G warna putih :
a. Nama : MOH. SALIH
b. Umur : 46 Tahun
c. Pekerjaan : Wiraswasta
d. Alamat : Jl. Raya Jokotole Rt/Rw : 03/04 Kel. Somor Koneng kec. Kwanyar - Pic-up No. Pol : W 8965 YB Warna Hitam :
a. Nama : KHAIRUL RAMADHAN
b. Umur : 23 Tahun
c. Pekerjaan : Wiraswasta
d. Alamat : Ds. Barat Rt/Rw : 01/04 Kec. Laden Kab. Pamekasan .
C. Kronologis :
Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 pukul 20.00 wib petugas karantina menerima info adanya truck dan pic-up bermuatan sapi dan kambing dari luar madura yang akan memasuki wilayah Madura dengan melintasi jembatan Suramadu yang akan masuk ke jalan tikus arah kecamatan kwanyar.
Mendengar info tersebut petugas karantina menuju lokasi dan mendapati truk tersebut dan mengamankannya di kantor karantina Suramdu Bangkalan selang satu jam petugas mengamankan pick up yang berisi kambing dan setengah jam kemudian mendapati 1 unit truck yang memuat sapi.
D. Hewan yang berhasil diamankan telah dilakukan pengambilan sampel darah oleh Petugas Karantina selanjutnya akan dikirim ke kantor karantina pusat Kamal untuk dilakukan uji lab untuk memperoleh hasilnya.
E. Selanjutnya hewan dan supir akan dikembalikan ke Daerah asal dengan dibuatkan Berita Acara Pengembalian oleh Petugas Karantina Bangkalan sedangkan pemilik hewan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangkalan.
F. Kapolsek Sukolilo bersama anggota Polsek, Lantas, dan petugas karantina melaks pengawalan 2 unit truk bermuatan sapi untuk di kembalikan ke daerah asal sampai meninggalkan wilayah kab bangkalan (bentang tengah) suramadu
Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali
Wassalamu’alaikum wr wb
Hormat Kami
KAPOLRES BANGKALAN
AKBP ALITH ALARINO, S.I.K.
Reporter : Alfaqir Syaif