Bangkalan, HN.ID- Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO dari kasus curanmor yang ada di Kamal, pada Selasa dinihari, 26 april. Tersangka yakni KM berhasil dilumpuhkan oleh petugas karena terindikasi melawan saat akan ditangkap oleh petugas di rumahnya, yang terletak di Desa Pandabah Kamal.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku kasus curanmor yang sudah diamankan oleh petugas. KM merupakan salah satu eksekutor dari kasus curanmor di Kecamatan Kamal.
Disamping itu, dari 15 motor yang disita oleh petugas dari kasus curanmor beberapa diantaranya ada pemiliknya dan mayoritas adalah mahasiswa. Kamis siang ini, 28 April 2022 AKBP Alith Alarino, S.I.K. menyerahkan langsung pinjam pakai sepeda motor hasil pencurian tersebut kepada sejumlah penerima.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor di Kamal, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menambahkan jika pihaknya kini masih memburu 3 pelaku yang masih berkeliaran diluar sana,” Tegas ALITH. (Redaksi)