SUDAH 2 KALI AGUS NOMPITU DI PANGGIL KEJATI DUGAAN KORUPSI DANA HIBA KONI LAMPUNG

BandarLampung – Pihak kejati tidak main main dalam menangani kasus dugaan dana hiba koni di lampung satu persatu yang di duga maraton di periksa.

Agus Nompitu kembali diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kota Bandarlampung, Kamis (29/9/2022).

Kadisnaker Provinsi Lampung Agus itu dimintai keterangan sebagai saksi pada posisinya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha KONI Provinsi Lampung. 

Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman untuk memenuhi kelengkapan terkait Perhitungan Kerugian Negara,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra kala itu.

Pada jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI tersebut, Kejati Lampung juga turut melakukan pemeriksaan tiga saksi lainnya dalam kapasitas sebagai pengurus, yakni:

(1) Subeno selaku Sekretaris KONI, 
(2) Frans Nurseto selaku wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport, serta 
(3) Surahman selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI. [Wis 389 Her].

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini