Temukan Barang Bukti RP 950 Juta, KAKI: Kenapa KPK Tidak Tangkap Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI

BANGKALAN – Bergulirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dengan aksi Operasi senyap mulai Senin 30 September 2024 kemaren sampai saat ini informasi masih di Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yakni di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.

     Dari Penggeledahan tersebut, KPK diberitakan melakukan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 950 juta dari rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI dan 7 Unit Mobil hasil penggeledahan sebagai barang bukti pengembangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim.

Adapun Penggeledahan di rumah mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP Mahfud, anggota DPRD Bangkalan Nur Hakim, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop Muhammad Ruji, dan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Hasani Bin Zubair, yakni Tajuz Zuhud.

“Tessa Mahardhika juru bicara KPK membenarkan penyidik Antikorupsi sedang melakukan giat penggeledahan di Kabupaten Bangkalan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah.

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya, menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” ujar Tessa Kamis (3/9/2024).

Diketahui sebanyak tujuh unit mobil hasil sitaan KPK diparkir di halaman gedung DPRD lama yang dijadikan markas Polres Bangkalan dikelilingi garis polisi.

Adapun mobil-mobil hasil sitaan terdiri dari Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang, Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV), dan Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB).

    Menyikapi kinerja KPK soal pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur Mengatakan bahwa penyidik KPK tidak serius tangani Kasus Korupsi di Bangkalan terbukti sudah ada barang bukti tapi kenapa KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau menetapkan tersangka," Kata Hosen KAKI, Jumat (04/10/2024). 

Lanjut Hosen KAKI, anehnya barang bukti sebesar Rp 950 juta sudah ditemukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (30/09/2024) seharusnya Tajuz Zuhud sudah ditangkap . Diyakini bahwa barang bukti bukan senilai Rp 950 juta melainkan lebih dari itu dan ada dugaan nepotisme antara Penyidik KPK dengan oknum supaya tidak bisa langsung ditahan karena dalam operasi tangkap tangan harus menemukan kerugian Negara Rp 1 Miliar.

      KAKI menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi masuk angin dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim. Dalam artian sejumlah barang bukti sudah ditemukan namun KPK masih belum menginformasikan hasil penggeledahan secara detail ini membuat masyarakat bangkalan curiga dengan kinerja KPK.

“Lebih lanjut, Hosen KAKI Berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim di kabupaten Bangkalan supaya masyarakat fokus dalam menghadapi Pemilukada serentak 27 November 2024.

“Kalau dengan cara kerja kucing kucingan seperti ini, kapan selesainya penanganan pengembangan Kasus korupsi Dana Hibah Jatim, dan ini tidak menutup kemungkinan membuat para pejabat di kabupaten Bangkalan tidak tenang dalam melaksanakan tugas negara,” pungkas Hosen KAKI. (Syaif)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini