Ad

FKI-1 Sumut Bersama Organisasi Mahasiswa FMPB Melakukan Aksi Di KPK Dan Kementerian PUPR Terkait Pembebasan Lahan Tol Kuala Tanjung -Indrapura dan Tebing Tinggi Indrapura

JAKARTA ,HN- Ditengah guyuran hujan yang melanda kota Jakarta seharian, namun tidak menyurutkan langkah ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara menuju Gedung Merah Putih KPK RI untuk menyuarakan penderitaan masyarakat yang tanahnya terkena lintasan jalan Tol Ruas Kuala Tanjung-Indrapura dan Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura, Jumat (19/1/2023).

Puluhan mahasiswa dan pemuda di bawah kordinator aksi AZ.Panjaitan dan Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lbs, massa aksi merangsek ke halaman gedung KPK RI untuk melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikapnya.

Adapun tuntutan massa aksi yang dikumandangkan kordinator aksi AZ.Panjaitan adalah:

  1. Menolak pembayaran ganti rugi yang dititipkan di PN Kisaran, atas nama Ferry Masliandi Napitupulu dan Roslinawati Nasution, serta menolak ganti rugi yang dititipkan di PN Serdang Bedagai atas nama Manatan Raja,Edi Supni, Ika Wati dan Abdurahman karena tidak layak dan jauh dari rasa Keadilan
  2. Meminta Kementerian PUPR membayarkan harga ganti rugi yang sebenarnya sesuai dengan spesifikasi harga yg ditetapkan Pemerintah Pusat.
  3. Meminta kepada Pemerintah untuk menunda peresmian jalan tol ruas Kuala Tanjung – Indrapura dan ruas tol Tebing Tinggi – Indrapura sebelum ada kesepakatan harga yang jelas kepada warga, karena KJPP PPK dan oknum Panitia Pembebasan lahan bertindak tidak professional.

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs dalam keterangannya di depan Gedung KPK RI meminta dengan tegas agar KPK memproses laporan yang sudah disampaikan dengan memanggil dan memeriksa oknum-oknum panitia pembebasan lahan jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dan ruas tol Kuala Tanjung -Indrapura, karena tidak menutup kemungkinan dan ada dugaan oknum penyelenggara Negara ikut terlibat dalam pembebasan lahan tol ini.

” Kami mengingatkan kepada Pemerintah, bahwa dalam UU No. 2 Tahun 2012, khususnya Pasal 1 ayat 10 berbunyi bahwa ganti kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah,” tegas Syaifuddin.

” Kami minta kepada Ketua KPK RI untuk memproses persoalan yang kami laporkan dengan bukti-bukti yang ada sebagai petunjuk awal, karena kami menduga selain oknum panitia pembebasan lahan, PPK dan KJPP, kami menduga ada keterlibatan oknum penyelenggara Negara dalam menentukan harga tanah yang dibebaskan.

” Saat ini selain warga atas nama Fery Masliandi Napitupulu,RoslinawatiNasution, menyusul empat (4) warga lagi meminta bantuan FKI-1 Sumut untuk menyuarakan penderitaan mereka akibat ulah oknum panitia pembebasan lahan tol yang menghargai tanah mereka dengan harga yang tidak pantas dan adil,” ucap Syaifuddin.

” Selain Fery dan isterinya Roslinawati Nasution, kami juga akan memperjuangkan keadilan buat warga atas nama Manatan Raja,Edi supni ,Ika Wati, dan Abdurahman
penduduk Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar,Kab Serdang Bedagai yang tanah mereka juga dihargai tidak layak oleh oknum panitia pembebasan lahan tol,” tegas Syaifuddin lagi.

Ketika ditanya awak media kemana lagi sksi unjuk rasa dilakukan, dengan tegas Syaifuddin mengatakan:

” Setelah ini kami akan lanjutkan orasi kami di depan kantor Kementerian PUPR RI, agar Pemerintah melalui pak Menteri dan Dirjen Bina Marga dapat mendengar langsung bahwa masih banyak persoalan yang harus dituntaskan mengenai penetapan harga yang dilakukan oknum panitia yang disinyalir mementingkan diri sendiri dn kelompoknya tanpa menghiraukan jeritan dan tangisan pemilik tanah yang sah, serta mengingatkan pak Menteri melalui Dirjen Bina Marga agar jangan hanya menerima laporan yang baik-baik saja dari daerah,” cetus Syaifuddin.

” Kalau masih belum didengar juga apa yang kami suarakan, selanjutnya kami akan turunkan gelombang aksi massa yang lebih besar lagi dan menunggu warga pemilik tanah yang belum mengambil uang ganti ruginya di PN Kisaran dan PN Serdang Bedagai untuk datang ke Jakarta agar ikut menyampaikan orasinya di Instansi terkait ,” tutup Syaifuddin

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img