SAMPANG – Penghitungan surat suara di tingkat Kecamatan Sampang menuai kejanggalan terindikasi adanya pencurian surat suara hal ini diketahui saat penghitungan suatu suara Pemilihan calon DPRD Kabupaten Sampang di Dapil I, Senin, 19/02/2024
Pasalnya, diketahui di Desa Pasean di TPS 01 dan 02 dimana Suara dari Caleg Partai Demokat Aulia Rahman yang di C 1 yang dipegang saksi yang awalnya 53 Suara ditulis 2 dan 29 ditulis 5
Rifky, saksi Partai Demokrat mengatakan bahwa, memang benar adanya perolehan surat suara di Desa Pasean tersebut sudah jelas keliru, sehingga disayangkan adanya perbedaan jumlah yang signifikan
” Jika memang terindikasi hilangnya surat suara di Desa Pasean di Partai Demokrat, yang jelas akan ditindak lanjutin, “Ujarnya
Sedangkan Calon DPRD Kabupaten Sampang Partai Demokrat R.H.Aulia Rahman mengungkapkan bahwa, adanya perbedaan C1 di Desa Pasean akan saya tindakan lanjuti apabila memang jelas adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPS yang tidak main main akan segera di laporkan
” Adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia, ini sudah jelas mencidrai pesta Demokrasi pemilu 2024, jangan heran kedepannya akan di laporkan ke pihak berwajib, “ucap Aulia Rahman
Menurutnya, kalau ini sudah jelas tidak sesuai, apalagi sampai dihilangkan oleh panitia Satu suarapun akan menjadi dasar laporan.
Penulis: Sahidi