Babak Baru Skandal Rokok Ilegal: Haji Her Penuhi Panggilan KPK, KAKI Jatim Tagih Pembuktian Bukan Sekadar Klarifikasi

JAKARTA – Babak baru penanganan dugaan jaringan rokok ilegal dan praktik suap di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mulai terbuka. Setelah sebelumnya disorot karena mangkir, pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, kini memenuhi panggilan penyidik KPK dan mendatangi Gedung Merah Putih, Kamis (9/4/2026).

Kehadiran Haji Her sontak menjadi sorotan publik, terutama setelah tekanan keras dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur yang sebelumnya mendesak transparansi dan ketegasan dalam mengusut dugaan jaringan rokok ilegal yang diduga melibatkan aktor besar.

Haji Her tiba sekitar pukul 12.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan sarung cokelat, didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan inisiatif pribadi setelah menerima undangan pemeriksaan dari KPK.

“Jadi ada undangan kemarin, kita terima tanggal 1 sore. Jadi ya inisiatif sendiri saya datang,” ujarnya singkat.
Namun, ia langsung membantah berbagai dugaan yang menyeret namanya. Haji Her menegaskan tidak pernah menerima fasilitas dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta mengaku tidak mengenal para tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan dalam kasus ini.

“Enggak ada. Kita enggak kenal sama orang-orang itu,” tegasnya.

Meski Haji Her telah memenuhi panggilan, KAKI Jatim menegaskan bahwa kehadiran tersebut bukan akhir, melainkan awal dari pembuktian. Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, menyebut KPK harus bergerak lebih jauh dari sekadar mendengar bantahan.

“Ini bukan soal datang atau tidak datang. Ini soal pembuktian. KPK harus mendalami, menguji, dan membongkar seluruh aliran yang ada. Jangan berhenti di klarifikasi normatif,” tegasnya.

Menurutnya, publik sudah terlalu lama disuguhi kasus besar yang berujung redup tanpa kejelasan. Oleh karena itu, momentum pemeriksaan Haji Her harus dimanfaatkan untuk membuka tabir lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik rokok ilegal yang selama ini disorot.

KPK sebelumnya mengungkap bahwa dugaan praktik suap di lingkungan Bea dan Cukai berkaitan dengan upaya mengakali pembayaran cukai, khususnya di wilayah Pulau Jawa.

Modus yang digunakan terbilang sistematis, yakni dengan membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar, meskipun produksi dilakukan menggunakan mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Praktik ini diduga melibatkan kerja sama antara oknum pejabat dan pihak swasta, sehingga membuka celah kerugian negara dalam jumlah besar.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Februari 2026.

Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah nama lain dalam kasus yang sama, termasuk Rizal, serta beberapa pejabat dan pihak swasta lain seperti Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, dan John Field.

KPK mengungkap bahwa skandal ini berawal sejak Oktober 2025, ketika terjadi dugaan kongkalikong antara pejabat internal DJBC dan pihak swasta untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.

Bagi KAKI Jatim, kehadiran Haji Her justru mempertegas bahwa kasus ini tidak bisa lagi dianggap sebagai perkara biasa. Mereka menilai ada potensi keterkaitan antara praktik suap importasi dan dugaan jaringan rokok ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik di Jawa Timur.

“Kalau memang bersih, buktikan. Tapi kalau ada aliran dana atau keterlibatan, KPK tidak boleh ragu. Ini ujian nyali—apakah berani menyentuh aktor besar atau tidak,” kata Hosen.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi harus dikedepankan agar publik tidak berspekulasi liar. Setiap perkembangan, menurutnya, harus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Publik Menunggu, Tekanan Tak Akan Reda

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Pemeriksaan terhadap Haji Her menjadi pintu masuk penting untuk mengurai dugaan jaringan yang lebih luas. Apakah benar hanya sebatas saksi, atau ada peran lain yang belum terungkap?
Publik menanti jawaban itu.

Di tengah derasnya sorotan, satu hal menjadi jelas: kasus ini telah berkembang menjadi isu besar yang menyangkut integritas sistem, bukan sekadar pelanggaran individu.

Dan seperti yang ditegaskan KAKI Jatim, jika penegakan hukum kembali tumpul di hadapan kekuatan besar, maka kepercayaan publik yang menjadi taruhannya,” ujarnya. (Syaif)

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Dewas KPK Gusrizal

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img