Bangkalan, Hosnews.id // Menindaklanjuti perihal permasalahan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Binuh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.
Kedatangan KAKI mencari tahu status imam yang mengaku pendamping PKH Kecamatan burneh pada waktu komunikasi lewat WhatsApp waktu lalu.
Dengan tujuan supaya terbentuk
ketransparansian antara petugas negara dengan masyarakat dan tidak berbenturan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No. 14 Tahun 2008, Selasa (30/11/2021).
Ainur Ridlo Camat Burneh dirinya mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan namanya imam Pendamping Program Kelurga Harapan (PKH) di kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.
“Saya tidak tahu dengan yang namanya Imam kalau dia adalah pendamping PKH di wilayah Kecamatan Burneh. Karena saya tahunya hanyalah Indah yang sering laporan terkait kegiatan program kegiatan bantuan sosial,” pungkasnya.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bangkalan Menyayangkan jika seorang camat tidak tahu dengan petugas yang bekerja dilingkup kecamatannya.
Bagaimanapun Camat merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah, yang pastinya mengetahui petugas yang menangani program apapun yanga ada di Desa meskipun itu dari instansi lain.
“Saya harap kepada segenap Camat yang ada di Kabupaten Bangkalan jangan kagok dan gerogi saat menjumpai siapapun yang dihadapinya dan harus menunjukkan sebagai pejabat yang profesional,” Ungkap Hosen. (SH/Red)