SURABAYA – Moh Hosen Ketua KAKI DPW JATIM mengatakan bahwa mutasi atau rotasi jabatan kepolisian sebagai bentuk penyegaran dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta performa organisasi dan memberikan kesempatan kepada personel untuk menunjukkan kemampuannya.
Hosen KAKI menegaskan bahwa fungsi rotasi jabatan Kepolisian tidak lain untuk meningkatkan performa organisasi, Memberikan kesempatan kepada personel untuk menunjukkan kemampuannya, Menjaga fungsi-fungsi kepolisian berjalan dengan baik, Menjaga tugas tetap terjaga dengan baik.
Polisi merupakan salah satu pilar negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan hukum.
Kehadiran polisi pengemban fungsi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan dari pihak manapun.
Secara organisasi, polisi terdiri dari berbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Personelnya dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalu lintas,” ujar Hosen KAKI.
Dalam pergantian Wakil Direktur Lalulintas Polda Jatim, Ketua KAKI DPW Jatim mengucapkan selamat dan sukses kepada AKBP Teddy Chandra menjadi Wadir Lantas Polda Jatim menggantikan AKBP Lukman Cahyono S.I.K.,M.H. membantu Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin dalam melaksanakan tugas sebagai pengatur Lalu lintas," kata Hosen KAKI," Rabu (15/01/2025).
Lanjut Hosen KAKI, sebelumnya AKBP Teddy Chandra merupakan Kapolres Pasuruan selama kurang lebih satu tahun dan atas keberhasilannya dalam menjalankan bertugas kepolisian kemudian diangkat menjadi Wadir Lantas Polda Jatim dan posisinya digantikan AKBP Jasuli Dani Irawan,” tuturnya.
Kami berharap Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Teddy Chandra dapat bekerjasama dengan Dirlantas Polda Jatim menciptakan urusan lalulintas di wilayah Jawa Timur menjadi aman tertib dan kondusif dan mampu mengurai kecelakaan dampak perbuatan pengendara pelanggar lalulintas,” tandasnya.
Tidak hanya itu saja, AKBP Teddy Chandra disarankan untuk bekerjasama dengan jajarannya dengan melaporkan kondisi jalan raya rusak atau berlubang kepada pemerintah terkait untuk mengurangi terjadinya kecelakaan baik laka luka maupun laka kematian yang sering terjadi di wilayah provinsi Jawa Timur,” pinta Hosen KAKI. (Kusnadi)