BANGKALAN – Keluarga korban pencabulan santriwati meminta Polres Bangkalan, Madura agar segera menangkap Pelaku SY (45) pengasuh ponpes di Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, yang telah tega mencabuli dan melakukan pengancaman terhadap anaknya.
“Mohon Bapak Kapolres agar pelaku pencabulan terhadap anak saya segera ditangkap,” ucap Holep, mewakili keluarga korban. Rabu (30/10/2024).
Korban pencabulan tersebut, dicurigai lebih dari tiga santriwati, yang semuanya dibawah umur. Salah satunya yakni NV (13), B (16) serta L (15).
“Saat kami mendampingi korban, investigasi, dan turun ke lapangan serta mewawancarai orang tua korban. Sebenernya korban lebih dari tiga orang. Menurut pengaduan dari para terduga korban, tidak semua di rudapaksa oleh terduga pelaku (SY), ada yang sekedar diminta untuk memijit burungnya, ada yang sampai hamil, dan ada pula yang dicabuli anak dan ibunya, ini sangat bejat sekali,” kata Abdus Salam ketua Khabertana Bangkalan. Rabu (30/10/2024).
Abdus Salam, melihat seharusnya kasus ini ditindaklanjuti karena laporan sudah masuk ke Polres Bangkalan, serta alat bukti sudah dikantongi oleh polisi.
“Akan tetapi, ketika ini (laporan) masuk, sudah tidak muncul lagi stetment dari Polres Bangkalan kelanjutan prosesnya. Ada apa dengan kepolisian ini, katanya penegakkan hukum, tapi kok tidak ada tindaklanjutnya,” tutur Abdus Salam.
Atas hal itu, Abdus Salam mengatakan mereka menuntut agar kasus ini dituntut tanpa intervensi apapun, termasuk main mata. “Polisi jangan sampai dapat tekanan dari manapun, invisible hand, tangan-tangan yang kemudian tidak terlihat jangan sampai ada,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta agar korban mendapat perlindungan dan meminta Polres Bangkalan memproses kasus ini secara transparan. “Karena kita ketahui bahwasanya kasus ini sudah dilaporkan sejak 6 hari yang lalu, dengan laporan beruntun dari para korban. Dan pada hari ini juga ada laporan aduan dengan korban dan pelaku yang sama yakni oknum Kiai tersebut. Kami minta pada Polres Bangkalan ada sanksi tegas bagi pelaku,” ujarnya.
Abdus Salam menyatakan akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika tuntutannya tidak membuahkan hasil dan responnya masih normatif. “Kami akan mengadu ke Kapolri jika hal ini berjalan lambat kasus ini,” papar Abdus.
Sebelumnya, NM orang tua NV (13) melaporkan pelaku ke polisi pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 malam hari dengan nomor Laporan Polisi (LP) PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM dengan hal yang sama yakni pencabulan pada anaknya.
Hari ini, Rabu (30/10/2024) juga ada pengaduan dari korban B (16) ke Polres Bangkalan atas tindakan oknum Kiai telah melakukan pencabulan pada dirinya. Disinyalir ada korban lain yang sampai saat ini masih belum melapor karena trauma dan takut dengan ancaman. (Ven)