SURABAYA, hosnews.id – Nama Wahid Wahyudi, ayah Wakil Bupati Lamongan, mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, sekaligus eks Kepala Dinas Perhubungan dan eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya rumah keluarganya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Hibah, kini Wahid Wahyudi kembali dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam perkara berbeda.
Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Kusnadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK bukan tanpa dasar. Penyidik KPK disebut mengamankan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan penganggaran dan distribusi Dana Hibah di Jawa Timur.
“Penggeledahan dilakukan di rumah dr. Dinar Alifia Yudiasti, putri dari Wahid Wahyudi. Berita Acara Penggeledahan ditandatangani oleh dr. Satria Audi Hutama, suami Dinar,” tegas Kusnadi, Senin (19/01/2025).
Menurut Kusnadi, penggeledahan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi Dana Hibah di Jawa Timur melibatkan aktor-aktor penting di lingkar kekuasaan.
“Setelah digeledah KPK saat menjabat di Dinas Pendidikan, kini Wahid Wahyudi kembali dipanggil Kejati Jatim meskipun sudah tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Ini menunjukkan adanya persoalan hukum yang serius dan berlapis,” imbuhnya.
Selain Dana Hibah, Kusnadi juga menyoroti kasus PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang kini tengah ditangani Kejati Jatim. Ia menyebut penyidik terus memperkuat alat bukti, termasuk penyitaan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Publik tentu menunggu, apakah Kejati Jatim benar-benar berani menyeret tiga tokoh penting yang disebut-sebut memiliki keterkaitan, yakni Soekarwo, Wahid Wahyudi, dan Nyono,” ujar Kusnadi dengan nada kritis.
Sebelumnya, Wahid Wahyudi juga pernah menjadi sasaran aksi demonstrasi saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada Senin (6/3/2023).
Aksi tersebut dipicu oleh temuan hasil penyitaan KPK berupa emas batangan, berlian, serta cek bernilai miliaran rupiah yang ditemukan di kediamannya dalam penggeledahan pada 17–18 Januari 2023.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Wahid Wahyudi dilakukan karena penunjukan PT DABN sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Secara kronologis, yang bersangkutan menyetujui arahan Gubernur Jawa Timur saat itu. Namun hingga kini Pak Soekarwo belum kami periksa karena penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Wagiyo.
Hingga berita ini ditayangkan, Wahid Wahyudi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media terkait penggeledahan KPK maupun pemanggilan oleh Kejati Jatim. Sikap bungkam tersebut justru memicu spekulasi publik bahwa perkara ini berpotensi membuka babak baru skandal besar dugaan korupsi di Jawa Timur.
Pewarta: Sj
Editor: 🔴 Red.
