Pemko Medan Diduga Pelihara Aparat Kepling Jaringan Narkoba Lapas

Medan,HN.ID- Pemko Medan Lengah dalam pengawasan ,ko bisa Kepling lingkungan merupakan jaringan narkoba lapas terpilih.
Narkoba diperangi malah didekati.
Dalam hal ini penyeleksiannya gimana,Apa diduga ada keterlibatan nepotisme serta sogokan.

Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AI. Pencopotan dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp.500 ribu.

Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan Jalan M Said Medan, Jumat (13/3).

Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (11/4/2022) malam.

Itu sebabnya Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi Kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine.

“Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi Kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan beliau, kata Aulia, karena faktor ekonomi.

“Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan”, kata Aulia seraya menyampaikan sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.

Terkait itu, menurut Aulia, Pemko Medan akan coba kaji ulang karena tidak bisa melanggar aturan yang ada, sebab ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.

“Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya”, ungkapnya.

Selanjutnya di hadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu, Kabid Labfor Polda Sumut Teguh Yuswardhie, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut C Wisnu Adji, Kasi Pidum Kajari Medan Faisal dan Ketua MUI Medan H Hassan Matsum, Aulia mengatakan Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Sebab, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.

“Insya Allah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi”, kata Aulia didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.

Guna mengatasi terjadinya penggunaan narkoba di Kota Medan, ungkap Aulia, Pemko Medan akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya, disertai penanaman nilai-nilai keagamaan.

Kemudian, imbuhnya, kawasan bantaran sungai juga akan disterilkan untuk selanjutnya dijadikan taman edukasi dan taman literasi untuk anak-anak sembari diberi pendampingan.

“Ini butuh sebuah proses dan desain karena menggunakan anggaran, pemerintah tidak bisa mengeluarkan anggaran kalau tidak ada desain dan kajian analisa. Kita harus duduk bersama unsur Forkopimda untuk mengambil langkah agar dapat menyelamatkan anak bangsa. Insya Allah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba merebak di Kota Medan. Langkah ini yang harus kita laksanakan secepat mungkin”, ungkapnya.

Di kesempatan itu Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan.

“Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan”, tegasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pemaparan. Dikatakannya, Kamis (14/4/2022), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di loket stasiun bus Medan Jaya, Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial DS (26).

Selain itu, imbuh Kapolrestabes, Senin (25/4/2022), Polrestabes Medan juga berhasil menindak dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial WI (24) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pukul 16. 00 WIB. Dari hasil penyelidikan, total narkoba jenis sabu yang diamankan dari DS dan WI keseluruhan sebanyak 18.180 gram sabu.

Sedangkan penangkapan oknum kepling AI, jelas Kapolrestabes, dilakukan Senin (11/4/2022), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500.000. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan Kepling menjadi bandar narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan, serta berbagai upaya yang dilakukan akhirnya didapati barang bukti. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih 6 bulan”, jelas Kapolrestabes. (Netty)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini