Aneh! Proyek TPT di Desa Gedangan Lamongan Diduga Ilegal, Sekdes Mengaku Tak Tahu, Kades Menghilang

LAMONGAN, hosnews.id – 11 Agustus 2025 – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Mergayu, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menimbulkan kejanggalan yang patut dipertanyakan. Proyek fisik yang menggunakan dana publik ini tidak hanya dikerjakan tanpa papan informasi proyek, tetapi juga tidak diketahui oleh Sekretaris Desa (Sekdes), sementara Kepala Desa tidak ada di tempat saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan berlangsung tanpa identitas proyek yang jelas. Pekerja di lokasi enggan memberikan informasi detail, dan hanya menyarankan media untuk bertanya langsung ke pihak desa.

Namun, saat tim media mendatangi Balai Desa Gedangan untuk meminta keterangan, Kepala Desa tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi kepada Sekdes, justru muncul pernyataan mengejutkan.

“Saya kurang paham proyek itu dari mana, dan untuk apa. Mungkin bisa langsung ke Pak Kades,” ujar Sekdes kepada wartawan dengan nada kebingungan, 10 Agustus 2025.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang Sekdes tidak mengetahui adanya proyek pembangunan di wilayah kerjanya sendiri? Ketiadaan informasi, baik secara fisik melalui papan proyek maupun secara administratif, menandakan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola desa.

Sebagaimana diatur dalam regulasi penggunaan dana desa, setiap proyek pembangunan wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Salah satu bentuk transparansi tersebut adalah pemasangan papan informasi proyek, yang memuat sumber dana, volume pekerjaan, nama pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Fakta di lapangan menunjukkan semua hal tersebut diabaikan.

Situasi ini menambah daftar panjang dugaan proyek siluman di Lamongan, yang sarat dengan ketertutupan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah desa maupun instansi terkait. Jika benar proyek ini menggunakan dana publik, maka publik berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Gedangan terkait proyek yang berlangsung di Dusun Mergayu tersebut. Media akan terus menggali informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa anggaran negara tidak disalahgunakan.

Pewarta: (Swj/Gondes)
Editor: Redaksi.

Tag terkait:
Proyek TPT Lamongan, Proyek Siluman Desa Gedangan, Sekdes Tidak Tahu Proyek, Transparansi Dana Desa, Kades Hilang Saat Dikonfirmasi, Proyek Tanpa Papan Informasi, Proyek Asal Jadi Lamongan

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img