KUPANG – Hosnews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Benyamin Hendrik Ndapamerang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Satgas Tipidsus) Kejati NTT.
Pihak Kejati NTT sendiri telah memastikan adanya OTT terhadap salah seorang oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang berinisial BHN.
BHN diamankan di ruang kerjanya, Kamis 7 April 2022. Turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta yang diduga merupakan uang suap untuk kepentingan proyek.
“Sementara kita serahkan ke inspektorat (APIP) untuk ditindaklanjut sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari pencegahan TPK,” sebut Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartasasando.com.
Media ini telah mengecek identitas oknum pejabat tersebut. Beberapa pejabat di Kota Kupang membenarkan Kadis Kota Kupang Benyamin Hendrik Ndapamerang terjaring OTT oleh jaksa.
“Benyamin Hendrikus Ndapamerang, Kadis PU Kota Kupang,” sebut salah satu sumber melalui pesan WhatsApp saat media ini menanyakan identitas dari oknum pejabat berinisial BHN.
Namun, pesan yang sudah terkirim (centang dua) belum sempat dibaca oleh yang bersangkutan.
Untuk diketahui, Benyamin Hendrik Ndapamerang dilantik menjadi Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Kupang oleh Wali Kota Jefri Riwu Kore pada 18 Januari 2019 lalu.
Ia menggantikan posisi Cornelis Isak Benny Sain, yang juga digeser menggantikannya sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Pelantikan Benyamin Hendrik Ndapamerang sebagai Kadis PU dan Penataan Ruang saat itu cukup mengejutkan banyak pihak.
Sebab Hendrik Ndapamerang adalah ipar Jonas Salean, rival Jefri Riwu Kore pada Pilwalkot 2018,” Kutip media wartasasando.com . (Redaksi)